Dibalik Kegiatan Diklat Guru yang Tidak Lulus UKA Tahun 2012

 Oleh Ester Lince Napitupulu

KOMPAS.com — Bukan hanya siswa yang terpukul ketika tidak lulus ujian, utamanya ujian nasional. Para guru yang gagal mencapai nilai minimal saat menjalani uji kompetensi guru juga merasa terpukul dan malu. Tidak saja malu kepada sesama rekan guru, tetapi juga kepada siswa, orangtua, dan masyarakat.

Cap guru tidak profesional seketika melekat pada para guru yang gagal menjalani uji kompetensi awal (UKA) yang pertama kali dilaksanakan tahun 2012. Yang menjadi korban dari proses ini umumnya guru-guru senior yang sebenarnya setia mengabdi dalam keterbatasan di sekolah mereka selama belasan hingga puluhan tahun.

Zainuddin Mansyur (50), guru SDN 4 Suranadi Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku kecewa saat dirinya tidak masuk dalam daftar guru yang lulus ujian. Pengalamannya selama 27 tahun mengajar sebagai guru SD seakan tak berarti saat berhadapan dengan 100 soal pilihan ganda yang menguji kompetensi pedagogi dan profesionalnya.

Bayangan untuk bisa mendapat selembar sertifikat sebagai guru profesional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seketika buyar. Bukan soal tambahan satu bulan gaji semata yang gagal menambah pendapatan yang membuatnya miris, tetapi anggapan sebagai guru yang belum profesional yang terasa menyakitkan hati. ”Ada sedikit kecewa, tetapi sudahlah. Saya coba belajar saja karena ada kesempatan untuk dapat pendidikan dan pelatihan,” kata Zainuddin.

Saat namanya masuk daftar guru yang bernilai di bawah 30 sehingga harus menjalani pendidikan dan pelatihan selama 10 hari di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB di Mataram, Zainuddin pasrah. Ternyata bukan hanya dirinya seorang guru senior yang tidak lulus dalam UKA.

Ada 782 guru SD dari 1.132 guru di NTB yang tidak lulus UKA. Umumnya guru SD seniorlah yang gagal masuk dalam 250.000 guru kuota sertifikasi tahun 2012.

Perasaan malu dan kecewa itu ditumpahkan guru di hadapan Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud. Unifah memantau pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) di LPMP NTB, beberapa waktu lalu. Sejumlah guru tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan perasaan kecewa mereka.

”Apa kami yang tidak lulus ini tidak pantas disebut guru profesional? Apa pengabdian kami selama ini tidak perlu diperhitungkan untuk bisa lulus?” kata Syafii, seorang guru SD.

Bukan hukuman

Dengan tangis tertahan, sejumlah guru meminta supaya pemerintah meluluskan mereka. Para guru ini pun ingin mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Bukan sekadar sebagai dasar untuk bisa mendapat tambahan tunjangan sertifikasi. Yang lebih penting adalah untuk menghapus cap guru tidak profesional yang diarahkan masyarakat dan pemerintah kepada guru-guru senior ini.

”Jangan anggap ketidaklulusan bapak dan ibu guru sebagai ’hukuman’. Kita sedang berupaya mencari cara terbaik untuk meningkatkan mutu guru dengan memetakan kompetensi guru yang sesungguhnya. Guru yang tidak lulus pun tidak dibiarkan, tetapi dibina dengan lebih terarah dan berkesinambungan,” kata Unifah.

Para guru yang menjalani diklat selama 10 hari belajar kembali hal-hal dasar tentang menjadi guru yang mampu menciptakan suasana belajar aktif dan menyenangkan bagi siswa. Materi pelajaran SD yang seharusnya dikuasai guru juga diberikan kembali.

Tujuan utamanya adalah membuat guru ”diisi” kembali kepala dan hatinya sehingga ada perbaikan saat mengajar.

32.000 guru


Sebanyak 32.000 guru di seluruh Indonesia yang gagal UKA tahun ini ikut diklat. Kesedihan karena tak lulus bagi sebagian guru cukup terbayar dengan konsep-konsep dasar yang diingatkan kembali. Tips praktis untuk memotivasi siswa belajar juga siap diterapkan.

Upaya untuk meningkatkan mutu guru memang masih menjadi tantangan besar. Guru yang sudah bersertifikat, yang telah diakui sebagai guru profesional, pun nyatanya memiliki kompetensi yang tak jauh beda dengan guru-guru yang belum tersertifikasi.

Pemerintah kebakaran jenggot saat dimintai pertanggungjawaban anggaran besar yang digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru, tetapi hasilnya belum memuaskan. Kompetensi pedagogi dan profesional guru secara nasional, yang bersertifikat sekalipun, yang jumlahnya sekitar 1 juta orang, hanya mencapai skor sekitar 45 skala 100. Sungguh ironis!

Share :

1 komentar: